JAKARTA, WOL – Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menyatakan menerima seluruh vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim dalam sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/3/2016). Seusai pembacaan vonis, Gatot menyatakan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara. “Saya beserta istri memohon maaf kepada masyarakat Sumatera Utara dan Bangsa dan Negara. Saya ...
↧